oknum polisi aniaya istri

Seorang bhayangkari berinisial MDP (33) jadi korban penganiayaan suaminya anggota Polri yang bertugas di Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota. Pelaku berinisial Bripka SR dilaporkan istrinya secara formal ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Jumat (22/12/2023) malam. “Sekarang Alhamdulillah telah dilaprkan dan ditanggapi oleh Unit PPA,” ujar MDP kepada Tribunjabar.id, seusai laporan di Polres Sukabumi Kota. Tak lama, setelah laporan pihak penyidik pun segera memeriksa dan memintai keterangan terhadap korban.

“Tadi segera di BAP juga. Laporannya penganiayaan, kekerasan dan ancaman,” ucap MDP. MDP pun Parlay sesudah itu dapat memberi tambahan bukti visum-visum dugaan penganiayaan yang dikerjakan sebelumnya oleh suaminya kepada penyidik. “Kemarin tepat kejadian itu visum. Jadi pagi kejadian jam 9 sorenya segera visum di tempat tinggal sakit. Dulu juga sempat sih visum di 2019 sekedar sementara itu ga hingga laporan,” tutupnya.

Terkait ada KDR yang dikerjakan oleh anggotanya, Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin membetulkan ada kekeraan tersebut. “Benar kejadian itu, awal awalannya itu 22 September 2023, korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole. Bahwa korban mengalami kekerasan atas nama Bripka SR,” ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (22/12/2023) malam.

Pelaku akui perbuatannya

Tahir menuturkan, mengenai dugaan ada kekerasan, terduga pelaku sendiri pun, mengakui kepada petugas Propam. “Saya telah panggil SR. Mengakui dan membetulkan dia sendiri jalankan kekerasan.” “Selanjutnya pun kami dapat jalankan sistem yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya, viral di fasilitas sosial seorang perempuan berinisial MDP (33) dianggap jadi korban penganiyaan oleh suaminya yang tak lain anggota Polri yang bertugas di Polres Sukabumi Kota. MDP yang merupakan anggota Bhayangkari menceritakan melaui account fasilitas sosialnya, Ia sering sekali beroleh perlakuan kekerasan didalam tempat tinggal tangga (KDRT). MDP pun membuktikan sejulah titik luka dibagian wajahnya seperi luka dibagian pipi dan kelopak mata sebelah kanan dan kiri.

Baca Juga : Pernyataan LaLiga soal European Super League, Potensi Kehilangan Pendapatan

Menanggapi perihal tersebut, Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhidin, membenarkan ada dugaan moment penganiayaan tersebut,dan akan menindaklanjuti laporan pengaduan yang sudah dibuat oleh terduga korban. “Untuk proses KDRT, baru hari ini kami terima laporannya. Sehingga tindak lanjut berasal dari laporan tersebut, kami baru memeriksa saksi korban dan saat kami panggil saksi lainnya untuk ditunaikan pemeriksaan,” ujarnya saat ditemui awak media, Jumat malam (22/12/2023).

Menurutnya, masalah pada Murnia Dwi Putri dengan terduga pelaku, Bripka Saeful Rahman, yang sedang menjalani tugas di Polsek Cikole tersebut, bermula berasal dari masalah internal keluarga.

“Pemicu kekerasan dikarenakan pertengkaran internal meraka. Jadi tersedia masalah mereka, terjadi pertengkaran, ” sambungnya. Dirinya juga tak menampik bahwa foto yang beredar di media sosial tersebut bersama menyatakan korban didalam kondisi mengalami luka memar itu, dikerjakan oleh terduga pelaku.

“Foto yang beredar itu sebenarnya tersedia memar dan itu diakui oleh Saeful Rahman dan dia juga menyampaikan bahwa benar dia melaksanakan kekerasan” jelasnya. Kompol Tahir juga menegaskan, bahwa proses hukum yang menjerat oknum kepolisian tersebut dapat diproses sesuai bersama keputusan dan ketentuan yang berlaku.

error: Content is protected !!