Demam Berdarah Dengue (DBD) tengah mengalami kenaikan kasus di Indonesia. Berdasarkan update data DBD pekan ke-17 Tahun 2024, jumlah kasus DBD ada 88.593 dan jumlah kematian pengaruh DBD ada 621.
Pada periode yang sama di pekan ke-17 tahun 2023, jumlah kasus DBD sebanyak 28.579 kasus dengan kematian sebanyak 209 kematian.
Berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lima daerah atau kabupaten/kota dengan angka kasus DBD tertinggi pada 2024 yaitu:
Kota Bandung: 3.468 kasus
Kabupaten Tangerang: 2.540 kasus
Kota Bogor: 1.944 kasus
Kota Kendari: 1.659 kasus
Kabupaten Bandung Barat: 1.576 kasus.
“Kasus tertinggi untuk demam berdarah itu Jawa Barat ya, Kota Bandung, Kabupaten joker123 gaming Tangerang, Kota Bogor, Kendari, dan Kabupaten Bandung Barat,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi ketika ditemui di Jakarta, Senin, 6 Mei 2024.
Sementara, lima kabupaten/kota dengan angka kematian DBD tertinggi tahun 2024 yaitu:
Kabupaten Bandung: 29 kematian
Kabupaten Jepara: 21 kematian
Kota Bekasi: 19 kematian
Kabupaten Subang: 18 kematian
Kabupaten Kendal: 17 Kematian.
“Jadi memang apabila kita lihat masih yaitu kota-kota besar, sementara apabila di DKI Jakarta itu ada Jakarta Barat,” terang Nadia.
Dia juga menyajikan, pasien DBD paling banyak menyerang si kecil-si kecil rentang umur lima sampai 14 tahun.
“Karena ini yaitu infeksi virus sehingga tentunya si kecil-si kecil yang memiliki imunitas yang belum terwujud total itulah yang menjadi risiko mengapa demam berdarah lebih banyak terjadi pada si kecil-si kecil,” papar Nadia.
Seperti pada si kecil, risiko tertular dan sakit DBD juga dimiliki masyarakat umur dewasa. Baik si kecil-si kecil ataupun orang dewasa memiliki risiko yang sama. Tetapi, orang dewasa memiliki risiko gejala berat yang lebih kecil.
“Risiko untuk tertular atau sakit DBD pada dewasa itu sama seperti si kecil-si kecil melainkan untuk menjadi gejala berat itu orang dewasa jauh lebih kecil kemungkinannya diperbandingkan si kecil-si kecil.”
Kapan Sepatutnya ke IGD?
Nadia juga menerangkan, kapan masyarakat perlu membawa buah hatinya yang mengalami DBD ke instalasi gawat darurat (IGD).
Melarikan si kecil ke IGD dapat dikerjakan apabila si kecil mengalami demam dan telah lebih dari tiga hari tak kunjung turun. Kalau hal ini terjadi, si kecil perlu dibawa ke IGD meski sebelumnya telah dibawa ke rumah sakit atau puskesmas.
Suhu demam dapat mencapai 40 derajat, melainkan Nadia mengimbau masyarakat untuk tak menunggu si kecil sampai demam terlalu tinggi.
Membawa si kecil ke IGD juga perlu seketika dikerjakan apabila ayah dan bunda menemukan petunjuk-petunjuk seperti gusi berdarah, mimisan, atau nyeri di perut. Rasa nyeri di perut pada pasien DBD dapat jadi petunjuk perdarahan di dalam saluran cerna.
Perubahan Gejala DBD
Sebelumnya, Nadia juga menerangkan soal perubahan gejala DBD pasca pandemi COVID-19. Menurutnya, Kemenkes masih melaksanakan kajian soal perbedaan gejala DBD pada pasien yang pernah terinfeksi COVID-19. Termasuk tak timbulnya gejala klasik DBD seperti bintik merah.
“Mengenai perbedaan gejala (DBD) pasca COVID-19 ini memang masih dikerjakan kajian. Beberapa asumsi mengatakan bahwa kini gejala klinis seperti bintik-bintik merah pada penderita demam berdarah itu tak ditemukan,” katanya.
Nadia juga mengatakan bahwa bintik merah dapat saja muncul di daerah tersembunyi yang tak menonjol mata.
Jadi orang dapat demam tiga hari kemudian tiba-tiba masuk ke dalam keadaan stress berat tanpa ada gejala perdarahan. Tetapi memang agak sulit sebab bintik-bintik merah itu kan tempatnya tersembunyi, mungkin di punggung tangan, di punggung badan sehingga tak terang,” lanjut Nadia.